Selasa, 19 Mei 2009

DAMPAK GLOBALISASI MEDIA TERHADAP

PENGERTIAN

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

Ciri globalisasi

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.

  • Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

TEORI GLOBALISASI

Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:

  • Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.

· Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.

· Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).

  • Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
  • Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.

PERAN MEDIA MASSA

Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat

modern tidak ada yang menyangkal, menurut McQuail dalam bukunya Mass

Communication Theories (2000 : 66), ada enam perspektif dalam hal melihat peran

media.

Pertama, melihat media massa seabagai window on event and experience.

Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang

sedang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui

berbagai peristiwa.

Kedua, media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and

the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di

masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola

media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik,

pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya

demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka.

Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin

realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak

sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.

Ketiga, memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang

menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih

issue, informasi atau bentuk content yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di

sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan

mendapat perhatian .

Keempat, media massa acapkali pula dipandang sebagai guide, penunjuk jalan

atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai

ketidakpastian, atau alternative yang beragam

Kelima, melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai

informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan

umpan balik.

Keenam, media massa sebagai interlocutor, yang tidak hanya sekadar tempat

berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan

terjadinya komunikasi interaktif.

Pendeknya, semua itu ingin menunjukkkan, peran media dalam kehidupan social

bukan sekedar sarana diversion, pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan

informasi yang disajikan, mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial. Isi

media massa merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada di

media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial. Gambaran

tentang realitas yang dibentuk oleh isi media massa inilah yang nantinya mendasari

respon dan sikap khalayak terhadap berbagai objek sosial. Informasi yang salah dari

media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu.

Karenanya media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan

berkualitas. Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian

media massa.

GLOBALISASI MEDIA

Bertolak dari besarnya peran media massa dalam mempengaruhi pemikiran

khalayaknya, tentulah perkembangan media massa di Indonesia pada massa akan

datang harus dipikirkan lagi. Apalagi menghadapi globalisasi media massa yang tak

terelakan lagi.

Globalisasi media massa merupakan proses yang secara nature terjadi,

sebagaimana jatuhnya sinar matahari, sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor.

Pendekatan profesional menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada

titik-titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh

bangsa Indonesia. Jadi kekhawatiran besar terasakan benar adanya ancaman,

serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai-nilai luhur dalam paham kebangsaan.

Imbasnya adalah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi

Indonesia seperti : Bazaar, Cosmopolitan, Spice, FHM (For Him Magazine), Good

Housekeeping, Trax dan sebagainya. Begitu pula membajirnya program-program

tayangan dan produk rekaman tanpa dapat dibendung.

Lantas bagaimana bagi negara berkembang seperti Indonesia menyikapi

fenomena transformasi media terhadap perilaku masyarakat dan budaya? Bukankah

globalisasi media dengan segala nilai yang dibawanya seperti lewat televisi, radio,

majalah, koran, buku, film, VCD dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak

pada kehidupan masyarakat?

Saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalamai serbuan yang hebat dari

berbagai produk pornografi berupa tabloid, majalah, buku bacaan di media cetak,

televisi, radio dan terutama adalah peredaran bebas VCD. Baik yang datang dari luar

negeri maupun yang diproduksi sendiri. Walaupun media pornografis bukan barang baru

bagi Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa

orang asing menganggap Indonesia sebagai “surga pornografi” karena sangat

mudahnya mendapatkan produk-produk pornografi dan harganya pun murah.

Kebebasan pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh

sebagian masyarakat yang tidak bertanggungjawab, untuk menerbitkan produk-produk

pornografi. Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai

hak asasi warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran serta pembredelan. Padahal

dalam Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 itu sendiri, mencantumkan bahwa

pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati normanorma

agama dan rasa kesusilaan masyarakat (pasal 5 ayat 1).

Dalam media audio-visualpun, ada Undang-undang yang secara spesifik

mengatur pornografi, yaitu Undang-undang Perfilman dan Undang-undang

Penyiaran. Dalam UU Perfilman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa setiap film dan

reklame film yang akan diedarkan atau dipertunjukkkan di Indonesia, wajib sensor

terlebih dahulu. Pasal 19 dari UU ini menyebutkan bahwa LSF (Lembaga Sensor

Film) harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam

tayang. Dalam UU Penyiaran pasal 36 dinyatakan bahwa isi siaran televisi dan radio

dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan

dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia (ayat 6).

Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai

yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian

terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban

baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua

warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah,

misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing

dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimana

sekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika

dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan.

Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui

wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu

sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya

kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno

yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.

Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat

perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu

melarang berbagai sepak terjang masyarakt yang berperilaku tidak semestinya.

Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono, menyarankan agar televisi tidak

menayangkan goyang erotis dengan puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya

cukup terasa, banyak televisi yang akhirnya tidak menayangkan para artis yang

berpakaian minim.

SOLUSI

Sekarang di Indonesia bermunculan lembaga-lembaga media watch yang keras

terhadap pers sebagai jawaban terhadap kian maraknya penerbitan yang bisa disebut

“pers kuning”, “Massen Preese” dan “Geschaft Presse”.

Melalui media massa pun, kita dapat membangun opini publik, karena media

mempunyai kekuatan mengkonstruksi masyarakat. Misalnya melalui pemberitaan

tentang dampak negatif pornografi, komentar para ahli dan tokok-tokoh masyarakat

yang anti pornografi atau anti media pornografi serta tulisan-tulisan, gambar dan surat

pembaca yang berisikan realitas yang dihadapi masyarakat dengan maraknya

pornografi, maka media dapat dengan cepat mengkonstrusikan masyarakat secara luas

karena jangkauannya yang jauh.

Dalam masyarakat terutama di daerah pedesaan, dikenal adanya opinion

leader atau pemuka pendapat. Mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi

orang lain untuk bertindak laku dalam cara-cara tertentu. Menurut Rogers (1983),

pemuka pendapat memainkan peranan penting dalam penyebaran informasi. Melalui

hubungan sosial yang intim, para pemuka pendapat berperan menyampaikan pesan-pesan, ide-ide dan informasi-informasi baru kepada masyarakat. Melalui pemuka

pendapat seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa, pesan-pesan tentang

bahaya media pornografi dapat disampaikan.

Tapi yang lebih penting lagi adalah ketegasan pemerintah dalam menerapkan

hukum baik Undang-Undang Pers, Undang-undang Perfilman dan Undang-Undang

Penyiaran secara tegas dan konsiten di samping tentu saja partisipasi dari masyarakat

untuk bersam-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau

dibiarkan bisa menghancurkan negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar